Lowongan Kerja Terbaru Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) April 2023

Lowongan Kerja Terbaru Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) April 2023

LokerBlog.com (Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Terbaru April 2023) - Melamar pekerjaan bukanlah perkara yang bisa dilalui dengan mudah. Anda harus mempersiapkan banyak hal agar kemungkinan diterimanya besar. Dalam melamar pekerjaan, ijazah saja tidak akan cukup. Nilai-nilai yang terdapat dalam transkrip pun tidak akan membantu banyak. Karena pada dasarnya ijazah hanya sebagai persyaratan minimum saja. Selebihnya Anda harus memiliki kemampuan yang mumpuni dan membuat perusahaan sulit untuk menolak. Banyak cara untuk mempersiapkan diri sehingga anda dapat menjadi kandidat utama apabila melamar pekerjaan. Sebelum melamar pekerjaan di sebuah perusahaan,  Ada baiknya Anda memerhatikan hal di bawah ini. Dengan memerhatikan hal-hal tersebut, jaminan Anda diterima akan semakin besar. Bahkan sekali menyebar lamaran, banyak perusahaan akan meminta Anda bergabung dan menjadi bagian dari lingkungan kerja mereka. Sebelum lamaran Anda kirimkan ke sebuah perusahaan, Ada baiknya Anda mempelajari tentang perusahaan tersebut. Coba untuk melakukan riset yang mendalam mengenai apa saja yang ada di sana. Bagaimana lingkungan kerja dan jenjang karirnya. Anda dapat bertanya kepada seseorang yang mungkin pernah atau masih bekerja di sana, dan mencari informasi yang Anda butuhkan. Atau Anda juga dapat membuka situs web perusahaan dan membacanya. Jika perusahaan tersebut memang bagus, tidak ada salahnya untuk mencoba melamar. Tingkatkan Kemampuan Anda. Pastikan Anda memiliki kemampuan yang sangat baik. Bila perlu, ambillah kursus terlebih dahulu agar saat wawancara atau tes Anda dapat melaluinya dengan mudah. Jika hal ini Anda lakukan, maka kesempatan Anda diterima akan lebih besar. Bila kemampuan Anda sangat baik dan diminati oleh perusahaan, mereka akan langsung meminta Anda untuk bergabung. Perbanyak Pengalaman Kerja. Saat masih mahasiswa atau masih fresh graduate, lebih baik Anda mengambil pekerjaan freelancer. Usahakan yang berhubungan dengan jurusan Anda. Pekerjaan itu akan secara langsung meningkatkan kemampuan Anda dalam bekerja. Dan lagi, biasanya banyak sekali perekrut tenaga kerja yang mencari pegawai dari para freelancer yang sudah terbukti mampu melakukan tugas dengan baik.

Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Lembaga Bawaslu dibentuk dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan. Independen, Tegas, Lugas, Jujur dan Adil merupakan komitmen yang harus dijunjung tinggi oleh lembaga, dalam rangka menciptakan suasana Pemilihan Umum yang aman dan tertib.

Anggota Bawaslu dipilih melalui lembaga masing-masing wilayah, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Bawaslu perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional. Dalam hal ini, BAWASLU memiliki Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilakukan secara online (daring).

Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan April 2023 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.

Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir.

Lowongan Kerja Terbaru Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Tahun 2023

Posisi:
Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028

Persyaratan calon:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
  • Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik,  jabatan  di  pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha  Milik  Negara/Badan  Usaha  Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
  • Mendapat surat izin  dari  Pejabat  Pembina  Kepegawaian  atau  Pejabat  yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
  • Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi.

Mengajukan surat lamaran  yang  ditujukan  kepada  Tim  Seleksi  Bawaslu  Provinsi Jawa Tengah dengan melampirkan:
  • Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah;
  • Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
  • Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima. dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba.
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik;
  • Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir,
  • Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  • Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri;
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
  • Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
  • Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi;
  • Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih.

Ketentuan lain:
  • Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi;
  • Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman https://www.bawaslu.go.id/ atau https://jateng.bawaslu.go.id/ ;

Informasi lebih lanjut KLIK

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran ke alamat berikut:
Melalui pos kilat khusus ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074
(diterima paling lambat saat batas waktu penerimaan pendaftaran tanggal 3 Mei 2023);

Secara langsung ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074 atau Sekretariat Tim Seleksi Gedung UTC Lantai 2 Nomor 5, Kelud Raya Nomor 2, Semarang;

Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy;

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 17 April s.d 3 Mei 2023  (Pada Hari dan Jam kerja);

GABUNG DI CHANNEL TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK: 

Informasi:

Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
Selama proses rekrutmen tidak ada dikenakan biaya apapun

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokerblog.com

Posting Komentar

0 Komentar