Seleksi CPNS di Kabupaten Jepara Tahun 2024

Seleksi CPNS di Kabupaten Jepara Tahun 2024

LokerBlog.com (Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Terbaru Agustus 2024) - Memahami pekerjaan terlebih dahulu sebelum anda melamar pekerjaan tersebut adalah hal yang wajar anda ketahui. Ketika anda ingin menjadi seorang pelamar yang yang mempunyai harapan untuk bisa mendapatkan pekerjaan dengan baik sebaiknya pikirkan terlebih dahulu Apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan kemauan mu sendiri. Mendapatkan pekerjaan memanglah hal yang sangat penting memberikan harapan dan bisa memenuhi kebutuhan perekonomian setiap hari. Namun yang terpenting adalah dalam mencari pekerjaan supaya anda bisa meraih masa depan dan jenjang karir yang lebih baik. Dalam memilih pekerjaan anda harus mengetahui apakah posisi pekerjaan yang anda lamar sudah sesuai dengan kemauan mu dan keinginanmu. Jangan sampai Anda terjun ke dalam pekerjaan yang salah dan tidak sesuai dengan kemampuan karena hal ini bisa membuat anda merasa tertekan dan harus menjadi yang terbaik padahal anda tidak menyukai pekerjaan tersebut. Pilihlah betul-betul pekerjaan yang membuat Anda bahagia dan tidak merasa tertekan. Bagaimanapun juga Anda harus lebih Ih serius dalam memilih pekerjaan ini sehingga Anda tidak salah dalam meraih dan dan menggapai harapanmu serta masa depan. Memperoleh pekerjaan yang tepat adalah keinginan setiap pelamar apalagi pekerjaan tersebut memberikan harapan dan kesuksesan di masa depan. Untuk Itu Carilah pekerjaan yang membuat hatimu merasa nyaman dan membuat anda lebih mudah untuk meraih jenjang karir. Lebih tepatnya lagi dalam memilih pekerjaan sebaiknya dipersiapkan secara matang agar anda tidak salah mendapatkan kan apa yang diharapkan.

Seleksi CPNS Kabupaten Jepara - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Bupati Jepara Nomor 871/705 Tahun 2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2024.

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar bagi formasi jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;
  • Pelamar hanya dapat melamar pada I (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama;
  • Pelamar sebagaimana dimaksud pada huruf (d) hanya dapat melamar pada I (satu) Instansi dan I (satu) jenis Jabatan dalam I (satu) periode tahun anggaran;
  • Khusus bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS, wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD) ;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian dan sertifikat keterampilan tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Tidak terafiliasi ideologi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila;
  • Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter dilengkapi pemerintah (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dad Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku) wajib setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
  • Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat PNS. Apabila yang bersangkutan tetap mengajukan pindah, PPK dapat memutuskan yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan did;

[DOWNLOAD] - Pengumuman Seleksi CPNSl Kabupaten Jepara Tahun 2024
[DOWNLOAD] - Lampiran 1 – Rincian Kebutuhan CPNS Kabupaten Jepara Tahun 2024
[DOWNLOAD] - Lampiran 2 – Surat Lamaran Seleksi CPNS Kab. Jepara Tahun 2024
[DOWNLOAD] - Lampiran 3 – Surat Pernyataan Seleksi CPNS Kab. Jepara Tahun 2024

GABUNG DI CHANNEL TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK: 
https://t.me/lokerblog (Channel Lowongan Kerja Terbaru)
https://t.me/infolokerblog (Channel Info Loker Terbaru Tahun 2024)

Informasi:

Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
Selama proses rekrutmen tidak ada dikenakan biaya apapun

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokerblog.com

Posting Komentar

0 Komentar